Ambil Paket Ganja di Kantor Ekspedisi, Oknum Polisi di NTB Ditangkap
INCARQQ : Bima -
Seorang oknum anggota polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap ketika mengambil paket ganja di kantor ekspedisi. Pengirim ganja tersebut masih diselidiki.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Belo itu ditangkap di kantor jasa pengiriman barang, jalan lintas Bima-Sumbawa Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada Sabtu (30/5/2020) pukul 11.00 WITA.
"Terduga pelaku pemilik barang tersebut dimana masih dalam pengintaian tim, datang ke kantor ekspedisi Palibelo untuk mengambil paket kiriman. Setelah menandatangani bukti pengambilan barang serta barang sudah dalam penguasaannya, langsung disergap oleh anggota gabungan opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu," kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Hujaifah mengatakan, Polisi awalnya pada Rabu (27/5) mendapatkan informasi adanya pengiriman barang diduga narkotika melalui jasa ekspedisi di Dompu. Namun setelah ditelusuri, alamat tujuan bukan Dompu melainkan ke Palibelo Bima.
"Selama dua hari di pantauan oleh tim gabungan pada kantor ekspedisi Palibelo Bima, barang tersebut tidak kunjung di ambil pada jam buka kantor (jam kerja), namun barang tersebut mau di ambil pada malam hari sekitar jam 21.00 WITA pada hari Jumat," ujarnya.
Oknum polisi itu sempat cekcok dengan petugas kantor ekspedisi karena tidak diberikan paketnya. Pasalnya, petugas kantor ekspedisi tidak melayani pengambilan barang di luar jam buka kantor atau jam kerja sehingga terduga pelaku pulang dan marah-marah.
"Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Bima. Dan untuk membuktikan isi paket yang diterima, tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan ditemukan narkotika jenis ganja. Terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.
Polisi masih mendalami asal usul atau pengirim paket ganja tersebut. Polisi juga masih mendalami ganja tersebut dikonsumsi sendiri atau dijual kembali.
POSTING BY