Sakit-Ditahan Polisi Malaysia, PMI Asal Bandung Barat Minta Dipulangkan
INCARQQ : Bandung Barat -
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Malaysia, minta dipulangkan ke tanah air lantaran menderita penyakit hingga mengganggu pekerjaannya.
Mirisnya lagi, PMI asal Kampung Cinaga RT 1/9, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Mimin Mintarsih, belum mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun keinginan Mimin untuk bisa menginjakkan kaki di tanah air dan kampung halamannya harus menunggu lebih lama mengingat Malaysia saat ini masih menerapkan lockdown.
"Kondisi dia saat ini memang sakit dan belum mendapat penanganan medis. Sayangnya sekarang juga dia belum bisa dipulangkan, di sana masih lockdown," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno, saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Kabarnya Mimin saat ini tengah ditahan Polisi Diraja Malaysia. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kenapa yang bersangkutan sampai ditahan polisi dalam keadaan tengah sakit
Mirisnya lagi, PMI asal Kampung Cinaga RT 1/9, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Mimin Mintarsih, belum mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun keinginan Mimin untuk bisa menginjakkan kaki di tanah air dan kampung halamannya harus menunggu lebih lama mengingat Malaysia saat ini masih menerapkan lockdown.
"Kondisi dia saat ini memang sakit dan belum mendapat penanganan medis. Sayangnya sekarang juga dia belum bisa dipulangkan, di sana masih lockdown," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno, saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Kabarnya Mimin saat ini tengah ditahan Polisi Diraja Malaysia. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kenapa yang bersangkutan sampai ditahan polisi dalam keadaan tengah sakit
"Belum tahu kenapa, tapi memang katanya ditahan. Kami masih terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru untuk mencari jalan keluarnya, semoga yang bersangkutan bisa dipulangkan," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari KJRI Johor Baru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Johor, Malaysia sejak Maret 2020 yang keberangkatannya tidak resmi alias ilegal.
Kendati demikian pihaknya bakal berupaya memulangkan Mimin setelah status lockdown di Malaysia dicabut dan kondisi di Indonesia juga sudah benar-benar aman dari pandemi Covid-19.
"Karena dia ini PMI ilegal, jadi kita tidak tahu di sana pekerjaannya apa, kondisinya bagaimana hingga dia bisa sakit, dan kronologis dia sampai seperti itu juga kita tidak tahu karena surat resminya belum muncul. Tapi kita akan terus berupaya memulangkan dia," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari KJRI Johor Baru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Johor, Malaysia sejak Maret 2020 yang keberangkatannya tidak resmi alias ilegal.
Kendati demikian pihaknya bakal berupaya memulangkan Mimin setelah status lockdown di Malaysia dicabut dan kondisi di Indonesia juga sudah benar-benar aman dari pandemi Covid-19.
"Karena dia ini PMI ilegal, jadi kita tidak tahu di sana pekerjaannya apa, kondisinya bagaimana hingga dia bisa sakit, dan kronologis dia sampai seperti itu juga kita tidak tahu karena surat resminya belum muncul. Tapi kita akan terus berupaya memulangkan dia," ujarnya.
POSTING BY